Kedua pelaku yakni, Wayan Agus Wicaksana (21), asal Madiun dan Abdul Rohman (31) asal Diwek, Jombang. Keduanya memperkosa korban di dalam mess satpam di klinik tersebut.
"Korban memang awalnya jalan-jalan sendirian dan kesasar. Akhirnya korban bertemu dengan tersangka Wayan dan diajak masuk ke kamarnya," kata Kasubbag Humas, Kompol Suparti, Jumat (1/2).
Wayan adalah pelaku yang menawari mengantar pulang Mawar. Dia berdalih saat itu jam kerja satpam hingga akhirnya korban mau diajak masuk ke kamar messnya. Wayan kemudian merayu dan mengancam korban.
Wayan akhirnya berhasil melampiaskan nafsu bejadnya pada korban. Namun, aksi cabulnya dipergoki Rohman yang langsung mendobrak pintu kamar. Ternyata Rohman malah ikut-ikutan meremas dada serta memegangi kaki korban
"Sempat marah atas perbuatan Wayan, tapi melihat tubuh korban akhirnya Rohman juga ikut memperkosa," tutur Suparti.
Puas melampiaskan nafsu bejadnya, kedua pelaku malah menelantarkan korban yang tidak tau arah jalan pulang. Sampai akhirnya, korban ditolong oleh orang lain dan berhasil pulang.
Orang tua korban awalnya gembira mendengar putri kesayangannya pulang. Namun, begitu mendengar cerita korban, mereka langsung marah dan melaporkan tindakan asusila tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Setelah memeriksa saksi dan memintakan visum atas korban, kedua pelaku akhirnya ditangkap dari tempat kerjanya oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. (aks)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar